|
Oleh : Hamba Allah Rasulullah SAW bersabda: "Riba itu ada 70 macamnya dan dosa terkecil dari Riba tersebut, sama seperti seseorang ber-Zina dengan ibu kandungnya sendiri." (diriwayat yg lain dikatakan sama dengan ber-Zina dengan ibu kandungnya sendiri di dalam Ka'bah) ..........
Dari Abdullah Ibn Hanzala RA, Rasulullah SAW bersabda: "satu Dirham yang bersumber dari Riba, yg seseorang terima dengan sadar, adalah lebih keji daripada ber-Zina tiga puluh enam kali." (Ahmad). Dari Baihaqi yg dilaporkan pada Ibn Abbas RA, Rasulullah lanjutkan Sabdanya: "Neraka adalah lebih pantas bagi yg memakan dari sumber Haram(Riba)." Ketika Allah Subhannahu wa Ta'ala memberikan mukjizat kepada hamba dan kekasihNya, Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam berupa Isra’ Mi’raj, pada saat itu pula Allah Ta'ala perlihatkan berbagai kejadian kepada beliau yang kelak akan memimpin jagad raya ini. Di antaranya Rasulullah melihat adanya beberapa orang yang tengah disiksa di Neraka, perut mereka besar bagaikan rumah yang sebelumnya tidak pernah disaksikan. Kemudian Allah Ta’ala tempatkan orang-orang tersebut di sebuah jalan yang tengah dilalui kaumnya Fir’aun yang mereka adalah golongan paling berat menerima siksa di hari Kiamat. Para pengikut Fir’aun ini melintasi orang-orang yang sedang disiksa api dalam Neraka tadi. Melintas bagaikan kumpulan onta yang sangat kehausan, menginjak orang-orang tersebut yang tidak mampu bergerak dan pindah dari tempatnya disebabkan perutnya yang sangat besar seperti rumah. Akhirnya Rasulullah bertanya kepada malaikat Jibril yang menyertainya, “Wahai Jibril, siapakah orang-orang yang diinjak-injak tadi ? ” Jibril menjawab, “Mereka itulah orang-orang yang makan harta yang bersumber dari Riba.” (lihat Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 2/252). Dalam syariat Islam, Riba diartikan dengan bertambahnya modal tanpa adanya transaksi jual beli sehingga menjadikan hartanya itu bertambah dan berkembang dengan "sistim Riba". Jadi setiap pinjaman yang diganti atau dibayar dengan nilai yang harganya lebih besar, atau dengan barang yang dipinjamkannya itu menjadikan keuntungan seseorang bertambah dan terus mengalir, maka perbuatan ini adalah Riba yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: “Allah menghilangkan berkah Riba dan menyuburkan Shadaqah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa”. (QS. Al-Baqarah: 270). Benda-benda haram yang tiada terhitung banyaknya sampai menyusahkan dan memberatkan mereka ketika harus cepat-cepat berjalan pada hari Pembalasan/Kiamat. Setiap kali akan bangkit berdiri, mereka jatuh kembali, padahal mereka ingin berjalan bergegas-gegas bersama kumpulan manusia lainnya namun tiada sanggup melakukannya akibat maksiat dan perbuatan dosa yang mereka pikul. Maha Besar Allah yang telah berfirman: “Orang-orang yang memakan (mengambil) Riba tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan Syetan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat): Sesungguhnya jual beli itu sama dengan Riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (QS. Al-Baqarah: 275). Dalam menafsirkan ayat ini, sahabat Ibnu “Abbas Radhiallaahu anhu berkata: “Orang yang memakan dari sumber Riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/40). Imam Qatadah juga berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta Riba akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan gila sebagai tanda bagi mereka agar diketahui para penghuni padang mahsyar lainnya kalau orang itu adalah orang yang makan harta Riba.” (Lihat Al-Kaba’ir, Imam Adz-Dzahabi, hal. 53). Dalam Shahih Al-Bukhari dikisahkan, bahwasanya Rasulullah pernah bermimpi didatangi dua orang laki-laki yang membawanya pergi sampai menjumpai sebuah sungai penuh darah yang di dalamnya ada seorang laki-laki dan di pinggir sungai tersebut ada seseorang yang di tangannya banyak bebatuan sambil menghadap ke pada orang yang berada di dalam sungai tadi. Apabila orang yang berada di dalam sungai hendak keluar, maka mulutnya diisi batu oleh orang tersebut sehingga menjadikan dia kembali ke tempatnya semula di dalam sungai. Akhirnya Rasulullah bertanya kepada dua orang yang membawanya pergi, maka dikatakan kepada beliau: “Orang yang engkau saksikan di dalam sungai tadi adalah orang yang memakan harta yang bersumber dari Riba.” (Fathul Bari, 3/321-322). … inilah siksa yang Allah akan berikan kepada orang-orang yang makan dari sumber Riba, bahkan dalam riwayat yang shahih, sahabat Jabir Radhiallaahu anhu mengatakan: Rasulullah melaknat orang yang memakan dari sumber Riba, yang memberi makan Riba, penulisnya dan kedua orang yang memberikan persaksian, dan beliau bersabda: “Mereka itu sama”. (HR. Muslim, no. 1598). Semaraknya praktek Riba selama ini tidak lepas dari propaganda dan tipu daya musuh-musuh Islam yang menjadikan umat Islam lebih senang untuk menyimpan uangnya di bank-bank(institusi kewangan moden), apalagi dengan semaraknya kes-kes pencurian dan perompakan serta berbagai jenayah kekerasan yang semakin merajalela. Bahkan sistim simpan-pinjam dengan bunga pun (Riba) sudah dianggap biasa dan menjadi satu hal yang mustahil bila harus dilepaskan dari sistim per-Bank-an moden. Umat manusia khasnya muslim tidak lagi memperhatikan mana yang halal dan mana yang haram. Riba dianggap sama dengan jual beli yang diperbolehkan menurut syari’at Islam. Kini kita saksikan, sebab akibat bunga-wang/Riba berapa banyak orang yang semula hidup bahagia pada akhirnya menderita tercekik dengan sistim bunga-wang yang ada sekarang disekirat kita. Musibah dan bencana telah meresahkan masyarakat, karena Allah yang menurunkan hukumNya atas manusia telah mengizinkan malapetaka atas suatu kaum jika kemaksiatan dan kedurhakaan telah merejalela di dalamnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Ya’la dan isnadnya jayyid, bahwasannya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Tidaklah perbuatan Zina dan Riba itu nampak pada suatu kaum, kecuali telah mereka halalkan sendiri siksa Allah atas diri mereka.” (Lihat Majma’Az-Zawaid, Imam Al-Haitsami, 4/131). Dan dari bencana yang ditimbulkan karena memakan harta yang bersumber dari Riba tidak saja hanya sampai di sini, bahkan telah menjadikan hubungan seorang hamba dengan Rabbnya semakin jauh yang tidak lain dikarenakan perutnya yang telah dipadati benda-benda haram. Sehingga nasi yang dimakannya menjadi haram, pakaian yang dikenakannya menjadi haram, motor yang dikendarainya pun haram, dan barang-barang perkakas di rumahnya pun menjadi haram, bahkan air susu ibu yang diminum oleh si kecil pun menjadi haram. Kalau sudah seperti ini, bagaimana mungkin do’a yang dipanjatkan kepada Allah akan dikabulkan jika seluruh harta benda dan makanan yang ada dirumahnya ternyata bercampur dan bersumber dari hasil Riba. Sebenarnya praktek Riba pada awal mulanya adalah perilaku dan tabi’at orang-orang Yahudi dalam mencari nafkah dan mata pencaharian hidup mereka. Dengan sekuat tenaga mereka berusaha untuk menularkan penyakit ini ke dalam tubuh umat manusia semua, khasnya ummat Islam melalui Bank-Bank dan Institusi Keuwangan yang telah banyak tersebar diseluruh dunia. Mereka memanipulasi dan jadikan umat ini khawatir untuk menyimpan uang di rumahnya sendiri seiring disajikannya kes-kes jenayah kekerasan yang menakutkan masyarakat, melalui tontonan TV, Film dan media-media massa lainnya, sehingga umatpun bergegas men-deposit-kan uangnya di bank-bank milik mereka yang mengakibatkan keuntungan yang besar lagi berlipat ganda bagi mereka, menghimpun dana demi melancarkan rencana-rencana jahat Zionis dan acara-acara Kristiani lainnya. Mereka banyak menganiaya/membunuh umat Islam, namun diam-diam tanpa disadari ataupun disadari banyak yang mengaku muslim tetapi membantu mereka/Kafirin membunuh saudara-saudara kita sesama muslim dengan men-deposito-kan uang kita di bank-bank mereka. Dalam firmanNya Allah Subhannahu wa Ta'ala menegaskan: “Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan Riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka siksa yang pedih”. (QS. An-Nisa’: 161). Lalu pantaskah bila umat Islam mengikuti cara hidup suatu kaum yang Allah pernah mengutuknya menjadi kera dan babi, sedangkan Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab (Yahudi dan Nashrani), niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 100). Marilah kita selalu beristighfar kepada Allah, karena tidak ada obat penyembuh dari kesalahan dan kedurhakaan yang telah kita lakukan kecuali hanya dengan mengakui segala dosa kita, lalu beristighfar memohon ampun kepada Allah dan untuk tidak mengulanginya kembali sambil beramal shalih menjalankan ketaatan untukNya, sebagaimana yang dikatakan Nabi Hud Alaihissalam kepada kaumnya: “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertaubatlah kepadaNya, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang sangat deras atasmu (sumber rezeki) dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.” (QS. Hud: 52). Renungkan dan fahamkan Firman Allah SWT dalam Surah Albaqarah sbb: 273] (Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. 274] Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 275] Orang-orang yang makan (mengambil) Riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan Riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil Riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang berdegil/mengulangi (mengambil Riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. 276] Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. 277] Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 278] Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum terjadi) jika kamu orang-orang yang beriman. 279] Maka jika kamu tidak berhenti mengerjakan (sisa Riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan Riba), maka bagimu pokok hartamu(modal); kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. 280] Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. 281] Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan). -Perhati juga dan renungkan sekali lagi : Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA (Ibn Majah, Baihaqi) Rasulullah SAW bersabda: "Riba itu ada 70 macamnya dan dosa terkecil dari Riba tersebut, sama seperti seseorang ber-Zina dengan ibu kandungnya sendiri." (diriwayat yg lain dikatakan sama dengan ber-Zina dengan ibu kandungnya sendiri di dalam Ka'bah) Dari Abdullah Ibn Hanzala RA, Rasulullah SAW bersabda: "satu Dirham yang bersumber dari Riba, yang seseorang terima dengan sadar, adalah lebih keji daripada ber-Zina tiga puluh enam kali." (Ahmad). Dari Baihaqi yg dilaporkan pada Ibn Abbas RA, Rasulullah lanjutkan Sabdanya: "Neraka adalah lebih pantas bagi yg memakan dari sumber Haram(Riba)." Marilah kita memunajatkan do’a kepada Allah sebagai bukti bahwasanya kita ini fakir di hadapan Allah Subhannahu wa Ta'ala . Wallahu A'lam Bissawab ! Wassalam ! |